JAKARTA. Strategi pemerintah untuk mempermudah izin berinvestasi sepertinya butuh waktu yang lama. Pasalnya, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang telah terbentuk sejak Februari 2014 butuh waktu dalam pelaksanaannya. Hal ini karena, perencanaan ini butuh koordinasi dengan beberapa kementerian teknis terkait izin investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani sebelumnya pernah menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi untuk merealisasikan penyederhanaan izin investasi dalam waktu dekat. “Akhir Januari bisa firm. Secara teknis kita melakukan kajian penyederhanaan di tingkat pusat dan koordinasi BKPM dengan PTSP di daerah,” ujarnya. Dalam pelaksanaan PTSP, kajian yang dilakukan adalah berdasarkan bidang usaha klasifikasi itu sendiri. Beberapa pengusaha yang membutuhkan izin di beberapa bidang seperti listrik, industri padat karya, atau bidang pertanian akan diselesaikan. “Menteri ESDM dan untuk bidang industri padat karya sudah siap,” tandasnya.
BKPM akui butuh waktu wujudkan layanan satu pintu
JAKARTA. Strategi pemerintah untuk mempermudah izin berinvestasi sepertinya butuh waktu yang lama. Pasalnya, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang telah terbentuk sejak Februari 2014 butuh waktu dalam pelaksanaannya. Hal ini karena, perencanaan ini butuh koordinasi dengan beberapa kementerian teknis terkait izin investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani sebelumnya pernah menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi untuk merealisasikan penyederhanaan izin investasi dalam waktu dekat. “Akhir Januari bisa firm. Secara teknis kita melakukan kajian penyederhanaan di tingkat pusat dan koordinasi BKPM dengan PTSP di daerah,” ujarnya. Dalam pelaksanaan PTSP, kajian yang dilakukan adalah berdasarkan bidang usaha klasifikasi itu sendiri. Beberapa pengusaha yang membutuhkan izin di beberapa bidang seperti listrik, industri padat karya, atau bidang pertanian akan diselesaikan. “Menteri ESDM dan untuk bidang industri padat karya sudah siap,” tandasnya.