JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan pembatalan 7.811 Surat Persetujuan/Izin Prinsip (SP/IP) penanaman modal periode 2000-2006, dengan nilai rencana investasi sekitar Rp 584,9 triliun. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, 7.811 SP/IP ini telah habis masa berlakunya dan tidak pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dari jumlah tersebut, 6.351 SP/IP Penanaman Modal Asing (PMA) dengan rencana investasi Rp 279 triliun dan 1.460 SP/IP Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai Rp 305,9 triliun.
BKPM batalkan izin investasi senilai Rp 584,9 T
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan pembatalan 7.811 Surat Persetujuan/Izin Prinsip (SP/IP) penanaman modal periode 2000-2006, dengan nilai rencana investasi sekitar Rp 584,9 triliun. Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, 7.811 SP/IP ini telah habis masa berlakunya dan tidak pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dari jumlah tersebut, 6.351 SP/IP Penanaman Modal Asing (PMA) dengan rencana investasi Rp 279 triliun dan 1.460 SP/IP Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai Rp 305,9 triliun.