JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan memperluas layanan penyederhanaan izin ke daerah. BKPM berencana menambah sistem perizinan investasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di 54 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, 54 PTSP tersebut akan dibangun di wilayah Indonesia Bagian Timur. Sebab, di kawasan tersebut banyak investor ingin berinvestasi tetapi masih terkendala oleh masalah perizinan. "Kami minta ada satu unit khusus supaya jika ada investor yang ke sana, ada yang melayani mereka," kata Azhar di kantornya, Senin (15/6).
BKPM bentuk 54 PTSP di kawasan Indonesia Timur
JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) akan memperluas layanan penyederhanaan izin ke daerah. BKPM berencana menambah sistem perizinan investasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di 54 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan, 54 PTSP tersebut akan dibangun di wilayah Indonesia Bagian Timur. Sebab, di kawasan tersebut banyak investor ingin berinvestasi tetapi masih terkendala oleh masalah perizinan. "Kami minta ada satu unit khusus supaya jika ada investor yang ke sana, ada yang melayani mereka," kata Azhar di kantornya, Senin (15/6).