JAKARTA. Pemerintah terus mendorong realisasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Maklum, proyek ini telah terbengkalai cukup lama lantaran pembebasan lahan yang tak kunjung rampung. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan, masalah pembebasan hanya satu dari sekian banyak masalah yang menghambat realisasi proyek listrik itu. "Masalah pembebasan lahan sebetulnya sudah ada solusinya, tinggal dieksekusi. Tapi, ternyata selain lahan, ada perizinan yang juga belum selesai," kata Franky, akhir pekan lalu. Beberapa perizinan terkait proyek PLTU Batang yang belum rampung itu antara lain izin dari pemerintah daerah setempat dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karenanya, Franky bilang, pekan ini, BKPM akan mengumpulkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam proyek PLTU Batang. Nantinya, seluruh pihak ini diminta untuk memaparkan semua kendala dalam perizinan proyek listrik berkapasitas 2 x 1.000 Mega Watt (MW) itu.
BKPM bereskan izin proyek PLTU Batang
JAKARTA. Pemerintah terus mendorong realisasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Maklum, proyek ini telah terbengkalai cukup lama lantaran pembebasan lahan yang tak kunjung rampung. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan, masalah pembebasan hanya satu dari sekian banyak masalah yang menghambat realisasi proyek listrik itu. "Masalah pembebasan lahan sebetulnya sudah ada solusinya, tinggal dieksekusi. Tapi, ternyata selain lahan, ada perizinan yang juga belum selesai," kata Franky, akhir pekan lalu. Beberapa perizinan terkait proyek PLTU Batang yang belum rampung itu antara lain izin dari pemerintah daerah setempat dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karenanya, Franky bilang, pekan ini, BKPM akan mengumpulkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam proyek PLTU Batang. Nantinya, seluruh pihak ini diminta untuk memaparkan semua kendala dalam perizinan proyek listrik berkapasitas 2 x 1.000 Mega Watt (MW) itu.