KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah resmi mengambil alih pelayanan sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik atau online single submision (OSS) sejak awal Januari lalu. Kendati demikian, masih banyak perbaikan yang mesti dilakukan terutama meningkatkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini belum maksimal. Kepala BKPM Thomas Lembong mengakui, masih terdapat banyak tantangan dalam penyelenggaraan OSS hingga saat ini. "Masih cukup banyak kesulitan. Satu per satu seperti masalah software, masalah konektivitas akan kita benahi sekarang," ujarnya, Rabu (6/2). Melalui perbaikan tersebut, lanjut Lembong, diharapkan layanan OSS dapat masuk ke fase selanjutnya yang benar-benar mengawal dan memfasilitasi proses masuknya investasi yang membutuhkan integrasi koordinasi antar kementerian dan lembaga.
BKPM bersiap perbaiki layanan online single submision (OSS) pasca transisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah resmi mengambil alih pelayanan sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik atau online single submision (OSS) sejak awal Januari lalu. Kendati demikian, masih banyak perbaikan yang mesti dilakukan terutama meningkatkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini belum maksimal. Kepala BKPM Thomas Lembong mengakui, masih terdapat banyak tantangan dalam penyelenggaraan OSS hingga saat ini. "Masih cukup banyak kesulitan. Satu per satu seperti masalah software, masalah konektivitas akan kita benahi sekarang," ujarnya, Rabu (6/2). Melalui perbaikan tersebut, lanjut Lembong, diharapkan layanan OSS dapat masuk ke fase selanjutnya yang benar-benar mengawal dan memfasilitasi proses masuknya investasi yang membutuhkan integrasi koordinasi antar kementerian dan lembaga.