BKPM coba menghilangkan kekakuan alamat tetap perusahaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi kondisi perekonomian secara eksternal yang bergejolak, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memutar otak untuk menggenjot target realisasi investasi. Salah satunya adalah menggenjot investasi di sektor ekonomi digital atau e-commerce.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, agar investasi di sektor ini semakin bergairah, beberapa kebijakan telah dilonggarkan. Thomas menyebut, salah satunya adalah menghilangkan kekakuan dalam hal alamat tetap perusahaan.

“Beberapa start-up maunya bekerja di co-working space atau di tempat-tempat lainnya. Sementara, aturan mengatakan harus punya alamat tetap. Ini kekakuan aturan yang harus diselesaikan,” ujar Thomas di Ballrom Djakarta Theater XXI, Jakarta, Selasa (8/5).


Ia melanjutkan, banyak dari aspek kendala di bisnis digital, letak permasalahannya ada di Pemda. Dan adalam hal ini adalah DKI Jakarta. Sebab, menurut dia, 95% dari investasi di sektor digital masuknya ke DKI Jakarta.

“Itu alasannya Jumat lalu saya tandatangan MoU antara BKPM dengan Pemprov Jakarta. 95% dari investasi itu masiknya ke DKI. Itu fakta yang tidak terelakkan. Dan harus kami selesaikan alamat perusahaan tadi bisa di alamat yang sama di co-working space,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam empat tahun terakhir, penanaman modal atau investasi di Indonesia diselamatkan oleh sektor, yakni smelter dan ekonomi digital. Investasi smelter sendiri biasanya bernilai miliaran dolar dan sebentar lagi puluhan miliar dollar.

Sementara, di ekonomi digital, yang tadinya nol, dalam kurun waktu hampir empat tahun, ia memperkirakan nilai investasinya sudah US$ 2-3 miliar per tahun di Indonesia.

“Mungkin sudah mencapai 15-20% total investasi kita tiap tahun ke e-commerce dan digital economy,” ujarnya.

“Jadi dua sektor ini yang selamatkan investasi nasional. Saya kira ini akan berlanjut minimal 4-6 tahun ke depan. Kami di BKPM dan tim ekonomi di kabinet wajib kawal dan jaga,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto