JAKARTA. Pemerintah ngebut mengintegrasikan perizinan dalam satu sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Proyek ini ditargetkan mulai efektif berjalan pada 26 Januari 2015. Salah satu strategi untuk mempercepat pengintegrasian perizinan itu dengan menyatukan perizinan di daerah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) ke dalam PTSP. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, sejauh ini pengintegrasian perizinan di daerah dengan PTSP masih berjalan baik. Meskipun, kata Sofyan, masih terdapat beberapa masalah. "Sekarang baru ada dua provinsi yang ikut tahap PTSP. Tapi nanti kami akan buka siapa saja," ujar Sofyan usai menggelar Rakor PTSP, Senin (29/12). Sofyan mengimbau kepada pemerintah daerah untuk turut mensukseskan sistem PTSP. Dengan begitu, sistem perizinan melalui PTSP bukan hanya berjalan di pusat, tapi juga di daerah. Sebab, selama ini pengurusan izin investasi di Indonesia terlalu rumit. Para investor kebingungan karena harus mengurus izin dari satu kementerian ke kementerian lainnya.
BKPM Daerah segera masuk layanan satu pintu
JAKARTA. Pemerintah ngebut mengintegrasikan perizinan dalam satu sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Proyek ini ditargetkan mulai efektif berjalan pada 26 Januari 2015. Salah satu strategi untuk mempercepat pengintegrasian perizinan itu dengan menyatukan perizinan di daerah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) ke dalam PTSP. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, sejauh ini pengintegrasian perizinan di daerah dengan PTSP masih berjalan baik. Meskipun, kata Sofyan, masih terdapat beberapa masalah. "Sekarang baru ada dua provinsi yang ikut tahap PTSP. Tapi nanti kami akan buka siapa saja," ujar Sofyan usai menggelar Rakor PTSP, Senin (29/12). Sofyan mengimbau kepada pemerintah daerah untuk turut mensukseskan sistem PTSP. Dengan begitu, sistem perizinan melalui PTSP bukan hanya berjalan di pusat, tapi juga di daerah. Sebab, selama ini pengurusan izin investasi di Indonesia terlalu rumit. Para investor kebingungan karena harus mengurus izin dari satu kementerian ke kementerian lainnya.