KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah wabah Covid-19 yang sedang menerpa perekonomian Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat masih ada 26.345 pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB) khusus Usaha Menengah Kecil (UMK) yang mendaftar lewat sistem Online Single Submission (OSS). Jumlah tersebut rupanya menurun tipis dari jumlah pemohon NIB pada bulan Februari 2020 yang sebesar 34.339. Meski begitu, BKPM tetap memandang bahwa optimisme pelau usaha, khususnya UMK masih tetap terjaga dan tetap konsisten. Baca Juga: Bahlil: Dunia rebutan bahan baku APD, yang sengaja mempersulit produksi kita sikat!
BKPM: Di tengah pandemi, pemohon NIB untuk UMK masih tetap bersemi meski terkoreksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah wabah Covid-19 yang sedang menerpa perekonomian Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat masih ada 26.345 pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB) khusus Usaha Menengah Kecil (UMK) yang mendaftar lewat sistem Online Single Submission (OSS). Jumlah tersebut rupanya menurun tipis dari jumlah pemohon NIB pada bulan Februari 2020 yang sebesar 34.339. Meski begitu, BKPM tetap memandang bahwa optimisme pelau usaha, khususnya UMK masih tetap terjaga dan tetap konsisten. Baca Juga: Bahlil: Dunia rebutan bahan baku APD, yang sengaja mempersulit produksi kita sikat!