JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mendorong kalangan dunia usaha untuk menanamkan modalnya di kawasan ekonomi khusus (KEK). Menurut Franky, pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya, baik untuk pengembangan infrastruktur maupun insentif fiskal, sehingga investasi di KEK menjadi menarik. "Pemerintah memang berkomitmen untuk mendorong terbentuknya pusat ekonomi baru, melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata Franky, Senin (3/8). Menurut dia, pihaknya berupaya mendorong masuknya investasi ke kawasan tersebut. Pemerintah bahkan saat ini sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KEK yang mengatur insentif fiskal. Dalam pembahasan rancangan peraturan pemerintah tentang KEK, pemerintah berencana untuk memberikan insentif fiskal kepada investor di KEK dalam bentuk "tax holiday", "tax allowance", penangguhan atau pembebasan bea masuk, pembebasan pajak penambahan nilai (PPN) maupun cukai.
BKPM dorong dunia usaha investasi di KEK
JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mendorong kalangan dunia usaha untuk menanamkan modalnya di kawasan ekonomi khusus (KEK). Menurut Franky, pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya, baik untuk pengembangan infrastruktur maupun insentif fiskal, sehingga investasi di KEK menjadi menarik. "Pemerintah memang berkomitmen untuk mendorong terbentuknya pusat ekonomi baru, melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata Franky, Senin (3/8). Menurut dia, pihaknya berupaya mendorong masuknya investasi ke kawasan tersebut. Pemerintah bahkan saat ini sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KEK yang mengatur insentif fiskal. Dalam pembahasan rancangan peraturan pemerintah tentang KEK, pemerintah berencana untuk memberikan insentif fiskal kepada investor di KEK dalam bentuk "tax holiday", "tax allowance", penangguhan atau pembebasan bea masuk, pembebasan pajak penambahan nilai (PPN) maupun cukai.