KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat (KPED Jabar) bertemu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia , Rabu (21/10) di Jakarta. Pertemuan dilakukan untuk berdiskusi tentang upaya menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19. Hadir dalam pertemuan tersebut penasihat KPED Jabar Mohamad S Hidayat, Ketua Harian KPED Jabar Ipong Witono beserta tim. Bahlil mengapresiasi langkah tanggap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Jawa Barat. Kecepatan ini menunjukkan sinyal tegas bahwa pemerintah hadir juga bersama pelaku usaha. Dengan semangat yang sama, Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan kemudahan investasi, di antaranya pemusatan proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) di BKPM serta menerima pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan untuk memberikan kemudahan insentif kepada pelaku usaha. Insentif fiskal yang kini ditangani BKPM meliputi tax allowance, tax holiday, dan pembebasan bea impor untuk proses produksi.
BKPM dukung akselerasi pemulihan ekonomi Jawa Barat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat (KPED Jabar) bertemu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia , Rabu (21/10) di Jakarta. Pertemuan dilakukan untuk berdiskusi tentang upaya menghadapi tekanan akibat pandemi Covid-19. Hadir dalam pertemuan tersebut penasihat KPED Jabar Mohamad S Hidayat, Ketua Harian KPED Jabar Ipong Witono beserta tim. Bahlil mengapresiasi langkah tanggap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Jawa Barat. Kecepatan ini menunjukkan sinyal tegas bahwa pemerintah hadir juga bersama pelaku usaha. Dengan semangat yang sama, Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan kemudahan investasi, di antaranya pemusatan proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) di BKPM serta menerima pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan untuk memberikan kemudahan insentif kepada pelaku usaha. Insentif fiskal yang kini ditangani BKPM meliputi tax allowance, tax holiday, dan pembebasan bea impor untuk proses produksi.