BKPM: Freeport belum ajukan izin bangun smelter



JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan izin pembangunan smelter dari PT Freeport. Padahal, Freeport berkomitmen akan membangun smelter di dalam negeri tahun ini. "Kalau Freeport sebagai pengolahan belum mengajukan izin ke kami," ujar Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis di Jakarta, Selasa (21/10. Saat ini, BKPM sudah menerbitkan izin kepada 28 perusahaan di bidang pengolahan untuk membangun industri pemrosesan dan pemurnian berbagai jenis tambang.

Izin itu mulai dari pemurnian bauksit, biji besi, tembaga, dan nikel. Dari 28 perusahaan yang sudah diberikan izin tersebut, menurut Azhar, tidak ada penerbitan izin untuk Freeport. Adapun 28 perusahaan yang diterbitkan izin itu nilai investasi totalnya mencapai Rp 150 triliun. Dari 28 perusahaan, tiga perusahaan ditargetkan akan mulai berproduksi tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan