JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM) meminta proyek pemerintah dalam skema public private partnership (PPP) harus siap ditawarkan atau ready to over. Sehingga, menjanjikan dan investor tertarik untuk menggarapnya. Menurut Kepala BKPM, Gita Irawan Wirjawan, ready to over maksudnya proyek dalam PPP itu harus riil dan bisa berjalan lancar dari sisi upaya pembebasan tanah, keuntungannya, serta peluang pendanaan yang memungkinkan untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah tertentu. Oleh sebab itu, kata Gita, BKPM harus menentukan proyek ready to over itu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, serta Kementerian sektoral. "Harus duduk bersama, kalau sudah sepakat baru kita masukan," ujarnya di Istana Negara, Jumat (30/7).
BKPM: Hanya Proyek Ready to Over Masuk Skema PPP
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal(BKPM) meminta proyek pemerintah dalam skema public private partnership (PPP) harus siap ditawarkan atau ready to over. Sehingga, menjanjikan dan investor tertarik untuk menggarapnya. Menurut Kepala BKPM, Gita Irawan Wirjawan, ready to over maksudnya proyek dalam PPP itu harus riil dan bisa berjalan lancar dari sisi upaya pembebasan tanah, keuntungannya, serta peluang pendanaan yang memungkinkan untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah tertentu. Oleh sebab itu, kata Gita, BKPM harus menentukan proyek ready to over itu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, serta Kementerian sektoral. "Harus duduk bersama, kalau sudah sepakat baru kita masukan," ujarnya di Istana Negara, Jumat (30/7).