BKPM: Industri jamu diincar investor asing



JAKARTA. Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) mencatat banyak investor asing yang tertarik untuk berinvestasi pada industri jamu.

Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan banyak yang mengusulkan agar bidang usaha yang berkaitan dengan obat tradisional terbuka untuk asing.

Usulan tersebut menjadi indikator minat pemodal asing untuk menanamkan dananya di sektor industri jamu.


“Ada argumentasi bahwa dibukanya investasi sektor ini untuk asing akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradisional ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/11).

Mengacu pada Perpres 39 Tahun 2014, bidang usaha terkait industri obat tradisional tertutup bagi asing.

Meskipun masih tertutup, Franky menyadari bahwa pelaku usaha yang sejauh ini menggeluti sektor jamu pasti memiliki pemikiran tersendiri terhadap perkembangan industri yang telah mereka geluti.

“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan kementerian teknis lainnya dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainnya,” kata Franky. 

Adapun instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional ini cukup beragam. Mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustri hingga juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan data BKPM, sepanjang tahun 2010-Oktober 2015 terdapat rencana investasi PMDN yang masuk untuk sektor farmasi sebesar Rp 12,2 triliun.

Jumlah itu terdiri dari industri bahan baku obat Rp 2,1 triliun dan industri obat jadi Rp 10,1 triliun. (Bambang Priyo Jatmiko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia