JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) semakin gencar melakukan kegiatan pemasaran investasi guna mendorong peningkatan investasi di tanah air. BKPM berencana menghadiri
event business forum dan
one on one meeting di dua negara yakni Milan, Italia dan London, Inggris. Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, kegiatan yang diadakan 7-11 September 2015 ini merupakan upaya untuk menarik arus investasi dari negara-negara Eropa.
Hal tersebut juga sejalan dengan penambahan fokus pemasaran investasi BKPM pada semester II 2015 dengan memasukkan negara Malaysia, Australia, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab. “Penyelenggaraan
event pemasaran investasi di Milan bertepatan dengan momentum penyelenggaraan World Expo Milano, sehingga dapat menyasar investor dari berbagai negara di Eropa,” ujar Franky dalam siaran resmi, Senin(7/9). Setelah Milan, BKPM akan menggelar
business forum dan
one on one meeting di London, Inggris, untuk menjaring minat investor dari negara tersebut. Menurutnya, Inggris merupakan salah satu negara dengan investasi terbesar d Indonesia. Merujuk data BKPM di mana sepanjang periode 2010-2014, Inggris menempati peringkat kedelapan negara dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia dengan nilai investasi US$ 4,29 miliar. Sementara sepanjang semester I 2015, realisasi investasi Inggris di Indonesia mencapai US$ 0,42 miliar. Franky mengungkapkan, potensi investasi Inggris di Indonesia masih cukup besar. BKPM mencatat
stock net izin prinsip investasi Inggris yang belum terealisasi dari 2010 hingga semester I 2015 mencapai US$ 1,7 miliar. “Kami akan mendorong agar stock net tersebut dapat segera direalisasikan. Selain tentunya menarik investasi baru ke Indonesia. Karena harus diakui investasi Inggris yang masuk ke Indonesia masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan
outward investment Inggris di dunia,” ungkap Franky.
Menurut catatan FDI
markets yang dikeluarkan Financial Times, Indonesia menempati peringkat 55
outward investment Inggris sepanjang semester I 2015. Berdasarkan analisis BKPM, untuk memenuhi target realisasi investasi Rp 3.500 triliun periode 2015-2019, dibutuhkan pengajuan izin prinsip senilai Rp 7.000 triliun - Rp 8.500 triliun atau dua kali lipatnya. Asumsi tersebut didasarkan pada rata-rata rasio realisasi investasi sebesar 40%-50% dari rencana investasi yang diajukan izin prinsipnya ke BKPM. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News