JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis insentif fiskal berupa pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) bagi peternak sapi, khususnya sektor pembibitan dan pengembangbiakan segera teralisasi karena pembahasan substansi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang insentif tersebut sudah rampung. "Tinggal menunggu pengundangannya saja. Harapannya bisa secepatnya keluar (di kuartal I 2015)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Himawan Hariyoga di Jakarta, Senin. Salah satu keringanan yang diberikan pemerintah, kata Himawan, adalah kriteria pengembang biak sapi ternak yang berhak memperoleh "tax allowance" tidak perlu lagi memiliki minimal 5.000 ekor sapi, namun cukup 2.000 ekor sapi.
BKPM: Insentif peternak sapi segera terealisasi
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis insentif fiskal berupa pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) bagi peternak sapi, khususnya sektor pembibitan dan pengembangbiakan segera teralisasi karena pembahasan substansi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang insentif tersebut sudah rampung. "Tinggal menunggu pengundangannya saja. Harapannya bisa secepatnya keluar (di kuartal I 2015)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Himawan Hariyoga di Jakarta, Senin. Salah satu keringanan yang diberikan pemerintah, kata Himawan, adalah kriteria pengembang biak sapi ternak yang berhak memperoleh "tax allowance" tidak perlu lagi memiliki minimal 5.000 ekor sapi, namun cukup 2.000 ekor sapi.