KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan menjadi Kementerian Investasi mendapat sambutan baik dari sejumlah kalangan. Namun ada beberapa hal yang tetap perlu digarisbawahi. Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, penguatan dan perluasan peran BKPM menjadi Kementerian Investasi, diperkirakan belum akan dapat mendorong peningkatan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi secara langsung dalam waktu cepat. Menurut dia, beberapa kendala investasi di dalam negeri masih perlu ditangani lewat implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BKPM jadi Kementerian, implementasi UU Cipta Kerja tetap jadi kunci investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan menjadi Kementerian Investasi mendapat sambutan baik dari sejumlah kalangan. Namun ada beberapa hal yang tetap perlu digarisbawahi. Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, penguatan dan perluasan peran BKPM menjadi Kementerian Investasi, diperkirakan belum akan dapat mendorong peningkatan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi secara langsung dalam waktu cepat. Menurut dia, beberapa kendala investasi di dalam negeri masih perlu ditangani lewat implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.