KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah tengah membahas sejumlah aturan mengenai Ibu Kota Negara (IKN), salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha, dan kemudahan usaha. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa penyusunan aturan tersebut akan selesai pada pertengahan Oktober 2022. Penyusunan RPP tersebut juga sedikit terlambat dari target yang ditentukan dikarenakan ada hal-hal yang perlu dilakukan sinkronisasi. "RPP sudah saya tandatangan pengusulannya, mungkin akan kita selesaikan Oktober pertengahan, karena memang janji saya September selesai, tapi ada bagian yang harus kita sinkronisasi sehingga kita perlu waktu tambahan sekitar dua minggu," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Perkembangan Investasi 2022, Senin (29/6).
BKPM Janji Rancangan Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Selesai pada Oktober 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah tengah membahas sejumlah aturan mengenai Ibu Kota Negara (IKN), salah satunya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha, dan kemudahan usaha. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa penyusunan aturan tersebut akan selesai pada pertengahan Oktober 2022. Penyusunan RPP tersebut juga sedikit terlambat dari target yang ditentukan dikarenakan ada hal-hal yang perlu dilakukan sinkronisasi. "RPP sudah saya tandatangan pengusulannya, mungkin akan kita selesaikan Oktober pertengahan, karena memang janji saya September selesai, tapi ada bagian yang harus kita sinkronisasi sehingga kita perlu waktu tambahan sekitar dua minggu," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Perkembangan Investasi 2022, Senin (29/6).