JAKARTA. Kesempatan investor asing menanamkan modalnya di Indonesia semakin besar. Hal itu didukung melalui regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016. Peraturan tersebut dinilai dapat menjadi stimulus bagi pelaku industri perfilman dalam meningkatkan kualitas dan mengembangkan usahanya. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan, pihaknya telah menerima investor asing yang berminat menanamkan modal di sektor perfilman. Terutama di sektor eksibisi dalam hal ini bioskop. ”Tercatat, yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia adalah Amerika Serikat, Korea Selatan, Uni Emirat Arab serta Taiwan,” ujar Franky dalam keterangan yang diterima KONTAN.
BKPM kejar Rp 594,8 M untuk investasi perfilman
JAKARTA. Kesempatan investor asing menanamkan modalnya di Indonesia semakin besar. Hal itu didukung melalui regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016. Peraturan tersebut dinilai dapat menjadi stimulus bagi pelaku industri perfilman dalam meningkatkan kualitas dan mengembangkan usahanya. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan, pihaknya telah menerima investor asing yang berminat menanamkan modal di sektor perfilman. Terutama di sektor eksibisi dalam hal ini bioskop. ”Tercatat, yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia adalah Amerika Serikat, Korea Selatan, Uni Emirat Arab serta Taiwan,” ujar Franky dalam keterangan yang diterima KONTAN.