JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama pertukaran data dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait proses penerbitan perizinan di bidang LHK. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman antara Kementerian LHK dan BKPM. Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses penerbitan perizinan di bidang LHK. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam penyampaian informasi publik. Hal ini merupakan wujud nyata transparansi informasi dari Kementerian LHK," kata Bambang dalam keterangan resmi yang dirilis BKPM, Senin (5/6).
BKPM-Kementerian LHK kerja sama integrasi data
JAKARTA. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama pertukaran data dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait proses penerbitan perizinan di bidang LHK. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman antara Kementerian LHK dan BKPM. Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses penerbitan perizinan di bidang LHK. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam penyampaian informasi publik. Hal ini merupakan wujud nyata transparansi informasi dari Kementerian LHK," kata Bambang dalam keterangan resmi yang dirilis BKPM, Senin (5/6).