BKPM: Kendati ada wabah corona, izin komersial terus diburu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sekitar dua bulan wabah Covid-19 terjadi di Indonesia. Namun demikian, iklim berusaha di tanah air masih menunjukkan sentimen positif. 

Dirilis dari data Pusat KOPI BKPM (Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal) Selasa (5/5), jumlah pemohon Izin Operasional Komersial (IOK) periode 1-30 April 2020 mencapai 23.487 dimana ada kenaikan hingga 26,5% dari bulan Maret yang tercatat sebesar 18.561.

Baca Juga: Menristek sebut tipe Covid-19 di Indonesia beda dengan 3 tipe lain di dunia


Nilai IOK ini bahkan tertinggi sejak bulan Januari 2020. Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan tren kenaikan IOK di masa pandemi COVID-19 memberikan sinyal positif bahwa dunia usaha tidak berdiam diri.

Pada Januari 2020, jumlah pemohon IOK tercatat 18.955. Kemudian naik menjadi 21.866 pemohon pada bulan Februari dan kembali turun menjadi 18.561 pemohon di bulan Maret saat pandemi COVID-19 mulai melanda di Indonesia. 

Dari sisi sektor, IOK Kementerian Kesehatan kembali menjadi yang terbanyak pada bulan April 2020 dengan jumlah pemohon 5.444. Kemudian disusul Kementerian Perdagangan 2.718, BPOM 2.535, Kementerian ESDM 1.793, dan Kementerian Perhubungan 1.158 IOK. 

Data IOK ini berasal dari pengajuan perusahaan yang melakukan self-declared dalam sistem OSS (Online Single Submission) sehingga bersifat dinamis.

Baca Juga: Emiten pakan ternak tertekan pandemi virus corona, apa kata analis?

“Pemohon IOK Kementerian Kesehatan tetap menjadi yang tertinggi sejak pandemi COVID-19 terjadi. Ini kabar positif yang harus diketahui masyarakat. Bahwa pemerintah dan dunia usaha bekerja sama untuk memerangi COVID-19,” ujar Tina, Selasa (5/5).

Editor: Tendi Mahadi