JAKARTA. Proses perizinan di daerah yang berbelit, masih menjadi kendala investasi di negeri ini. Paling tidak, hingga tahun 2014, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat komitmen investasi dari 90 perusahaan senilai ratusan triliun batal terlaksana. Kepala BKPM Franky Sibarani bilang, mandeknya realisasi investasi tersebut bukan dibatalkan sepihak dari investor. Namun, sebagian besar dipicu oleh proses perizinan yang dikeluarkan pemerintahan daerah (Pemda). Franky mencontohkan, biasanya, kendala investasi terjadi ketika ada kepala daerah sudah mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU). Namun, ketika proses konstruksi dimulai, izin domisili investor dicabut lagi. Ini yang membuat investasi menjadi terganggu. “Padahal, nilai komitmen investasi dari 90 perusahaan mencapai Rp 400 triliun," ujar Franky, Rabu (21/1).
Investasi yang mandek itu berasal dari berbagai sektor industri. Di antaranya, industri perkebunan, perikanan, perdagangan. Yang terbesar berasal dari sektor perkebunan. Nilai itu berasal dari semua perusahaan, baik Penanaman Modal ASing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negari (PMDN). Franky berharap, kejadian yang sama tidak terulang lagi di tahun ini dengan hadirnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebaliknya, komitmen yang tertunda tadi harus menambah jumlah investasi yang diterima pada tahun ini.