KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melonggarkan persyaratan bagi investor di sektor ekonomi digital atau e-commerce. Pelonggaran itu diharapkan bisa mendorong realisasi investasi di sektor ekonomi digital yang sekarang tengah berkembang. Pada tahun ini, BKPM menargetkan investasi e-commerce jadi pendorong realisasi target penanaman modal sebesar Rp 765 triliun. Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, pelonggaran syarat yang dimaksud berupa menghilangkan kekakuan dalam hal alamat tetap perusahaan. Ini sejalan dengan tren bekerja di co-working space.
BKPM melonggarkan syarat investasi sektor digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melonggarkan persyaratan bagi investor di sektor ekonomi digital atau e-commerce. Pelonggaran itu diharapkan bisa mendorong realisasi investasi di sektor ekonomi digital yang sekarang tengah berkembang. Pada tahun ini, BKPM menargetkan investasi e-commerce jadi pendorong realisasi target penanaman modal sebesar Rp 765 triliun. Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, pelonggaran syarat yang dimaksud berupa menghilangkan kekakuan dalam hal alamat tetap perusahaan. Ini sejalan dengan tren bekerja di co-working space.