KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyelesaikan investasi yang mangkrak sebanyak Rp 558,7 triliun atau 78,9% dari total investasi mangkrak yang mencapai Rp 708 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp 149,3 triliun lagi yang belum terselesaikan. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, dari sisa investasi mangkrak yang belum ditindaklanjuti, beberapa di antaranya masih ada yang dalam proses pemulihan dan ada juga yang benar-benar tidak bisa dilanjutkan. Untuk investasi yang masih bisa dilanjutkan, Imam menyebut, akhir tahun ini pihaknya akan mengurus sekitar 20% dari Rp 149,3 triliun investasi mangkrak yang belum ditindaklanjuti.
“Sekitar 20% dari Rp 149,3 triliun masih bisa kami kejar di akhir tahun. Positif melihat kondisi ekonomi sudah mulai meningkat,” tutur Imam kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6).
Baca Juga: Investasi Mangkrak Rp 32,5 Triliun Sudah Ditangani Satgas Percepatan Investasi Tanpa menyebutkan angka pasti, Imam mengatakan terdapat dua proyek besar pembangkit listrik bernilai puluhan triliun yang investasinya tidak bisa ditindaklanjuti. Ini karena investor tersebut tidak bisa menyelesaikan pembiayaannya (
financial closing) akibat pandemi Covid-19. Selain itu, batubara salah satu bahan bakar pembangkit listrik sedang melonjak harganya. Sehingga investor mengalami keterbatasan dana. “Jadi dia (investor) enggak bisa
financial closing, gara-gara kemarin banyak yang kena covid, akhirnya belum siap dan ada yang benar-benar tidak bisa melanjutkan,” imbuh dia.
Baca Juga: Efek Perang Dagang AS-China, Ramai-Ramai Korporasi Asia Relokasi Pabrik ke Indonesia Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, terdapat tiga hal yang menjadi penyebab permasalahan investasi mangkrak, yaitu perizinan di kementerian/lembaga pusat, perizinan di pemerintah daerah, dan permasalahan lapangan terkait dengan lahan. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah investor merealisasikan investasinya. Untuk menindaklanjuti permasalahan investasi, strategi yang dijalankan oleh BKPM antara lain dimulai dari melakukan promosi investasi, dilanjutkan pengawalan investasi mulai dari tahap perizinan,
financial closing, pembangunan, hingga sampai dengan tahap produksi komersial.
Baca Juga: Target Investasi 2023 Sebesar Rp 1.400 Triliun Bahlil menegaskan bahwa negara akan mendapatkan
multiplier effects dari adanya investasi, ketika investasi tersebut sudah berjalan secara komersial. Sebagai komitmen kepada investor untuk mengawal investasi hingga terealisasi, BKPM membuka kembali layanan konsultasi tatap muka terkait proses perizinan pada sistem Online Single Submission (OSS) dan perizinan sektor-sektor terkait dari kementerian/lembaga yang ada di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM sejak 23 Juni 2020. Pembukaan layanan konsultasi ini diterapkan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan di era kenormalan baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati