BKPM minta daerah sederhanakan perizinan



JAKARTA. Layanan investasi yang diupayakan pemerintah membutuhkan dukungan nyata pemerintah daerah. Kecepatan administrasi yang dilakukan di pemerintah pusat dinilai tidak akan bermakna apabila investor yang akan menanamkan modal masih kesulitan dan harus berjibaku dengan lambatnya perizinan di daerah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan bahwa perbaikan layanan investasi tiga jam yang dilakukan oleh BKPM serta kementerian dan lembaga teknis perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

“Jangan sampai pemerintah pusat sudah cepat, tapi investor masih terganjal perizinan di daerah. Pemerintah daerah harus bisa menyamakan langkah,” ujar Franky dalam siaran resmi, Rabu (21/10).


Franky menambahkan, peran daerah juga penting yakni menyederhanakan layanan perizinan untuk mendukung izin investasi konstruksi yang disiapkan oleh BKPM.

“Disinilah peran strategis pemerintah daerah yang memiliki kawasan industri dan kawasan berikat untuk mendorong percepatan realisasi investasi yang berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Pemerintah akan fokus mendorong 50 kabupaten/kota yang belum menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayahnya.

Hingga, 5 Oktober 2015 terdapat 511 dari 561 kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan PTSP. Dari yang sudah terbentuk, terdapat 499 kabupaten/kota yang telah mendelegasikan wewenang, sementara 12 lainnya belum.

“Tahun depan kami akan melakukan audit layanan terhadap penyelenggaraan PTSP di daerah,” ujar Franky.

Pada semester I-2015, realisasi investasi di Pulau Jawa sebesar Rp 144,5 triliun sedangkan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 115,1 triliun.

Namun Jika dibandingkan dengan relisasi investasi periode yang sama pada tahun 2014 yakni sebesar Rp 91,7 triliun, investasi ke luar Pulau Jawa meningkat 25,5%.

Melihat sebaran investasi berdasarkan koridor ekonomi terdiri dari koridor Sumatera dengan realisasi investasi sebesar Rp 44,7 triliun yang terdiri dari Penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 20,1 triliun dan PMA sebesar US$ 2,0 miliar.

Koridor Jawa dengan realisasi investasi sebesar Rp 144,5 triliun, terdiri dari PMDN sebesar Rp 48,8 triliun dan PMA sebesar US$ 7,7 miliar.

Koridor Kalimantan dengan realisasi investasi sebesar Rp 39,0 triliun, terdiri dari PMDN sebesar Rp 11,9 triliun dan PMA sebesar US$ 2,2 miliar.

Sedangkan untuk koridor Sulawesi realisasi investasinya tercatat sebesar Rp 14,0 triliun terdiri dari PMDN sebesar Rp 4,1 triliun dan PMA sebesar US$ 0,8 miliar.

Koridor Bali dan Nusa Tenggara dengan realisasi investasi sebesar Rp 7,8 triliun terdiri dari PMDN sebesar Rp 0,4 triliun dan PMA sebesar US$ 0,6 miliar. 

Investasi yang masuk ke Papua terdiri dari PMDN sebesar Rp 9,7 triliun dan PMA Rp 0,2 triliun dan PMA sebesar US$ 0,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia