KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman (BKPM) mematok target bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja disahkan di tahun ini, dampaknya investasi di tahun depan bisa tumbuh 2%-3% dari realisasi investasi tahun lalu yang mana belum terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Dengan realisasi investasi 2019 sebesar Rp 809,6 triliun maka, BKPM berharap tahun depan pencapaian investasi berkisar Rp 825,7 triliun hingga Rp 833,8 triliun. “Dampak persebarannya baru saya hitung. Sebenarnya hitungan kita bisa di atas 2%-3% dari realisasi saat situasi yang normal. Namun kita sedang mendetailkan lagi penyusunannya,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers RUU Cipta Kerja, Selasa (8/9).
BKPM: Omnibus Law Cipta Kerja bisa dongkrak investasi hingga Rp 833 triliun di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman (BKPM) mematok target bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja disahkan di tahun ini, dampaknya investasi di tahun depan bisa tumbuh 2%-3% dari realisasi investasi tahun lalu yang mana belum terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Dengan realisasi investasi 2019 sebesar Rp 809,6 triliun maka, BKPM berharap tahun depan pencapaian investasi berkisar Rp 825,7 triliun hingga Rp 833,8 triliun. “Dampak persebarannya baru saya hitung. Sebenarnya hitungan kita bisa di atas 2%-3% dari realisasi saat situasi yang normal. Namun kita sedang mendetailkan lagi penyusunannya,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers RUU Cipta Kerja, Selasa (8/9).