KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi pemulus jalan bagi investor untuk menempatkan modalnya di Indonesia. Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja jelas akan menjawab hambatan-hambatan yang dialami para investor. Seperti, pertama, kepastian hukum terkait perizinan baik di tingkat pusat dan daerah. Kedua, harga lahan yang tidak kompetitif dibandingkan dengan negara Association of Southeast Asia Nations (Asean). Ketiga, upah buruh yang lebih mahal dan kenaikan per tahunnya paling tinggi dibandingkan dengan negara Asean lainnya.
BKPM: Omnibus Law Cipta Kerja dinanti investor asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi pemulus jalan bagi investor untuk menempatkan modalnya di Indonesia. Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja jelas akan menjawab hambatan-hambatan yang dialami para investor. Seperti, pertama, kepastian hukum terkait perizinan baik di tingkat pusat dan daerah. Kedua, harga lahan yang tidak kompetitif dibandingkan dengan negara Association of Southeast Asia Nations (Asean). Ketiga, upah buruh yang lebih mahal dan kenaikan per tahunnya paling tinggi dibandingkan dengan negara Asean lainnya.