BKPM optimis Google akan investasi tahun ini di Indonesia



JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan Google dipastikan akan berinvestasi di Indonesia tahun ini. BKPM yakin hambatan regulasi tidak akan menghalangi perusahaan tersebut mengepakkan sayap bisnisnya ke Indonesia. "Mereka sudah menyatakan minat investasi di Indonesia,” ujar Kepala BKPM Gita Wirjawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7).

Namun, Ia mengaku belum tahu nilai investasi yang akan dikucurkan Google. Gita memperkirakan nilai investasi Google di tanah air bakal lebih besar ketimbang di Thailand, Singapura dan Malaysia. "Secara hitungan, diperkirakan nilai investasinya lebih besar,” ujarnya. Bagi BKPM, rencana Google ini merupakan sinyal positif bagi dunia internasional bahwa Indonesia menjadi ladang investasi yang baik.

"Ini merupakan branding dan sinyal positif bagi investor lain di seluruh dunia bahwa perusahaan sekelas Google percaya dengan pasar Indonesia,” ujarnya. Direktur Investasi Deregulasi BKPM Indra Darmawan menambahkan ada dua hal masih dikonfirmasi pihak Google kepada Indonesia. Pertama, terkait regulasi di bidang periklanan online dan keamanan pusat data. Sejauh ini Indonesia memang belum memiliki peraturan yang jelas soal iklan di media online. "Google meminta kejelasan apakah bisa men-generate revenue dari periklanan. Sebab di periklanan online, masih belum jelas aturannya,” ujarnya. BKPM mengakui sesuatu yang memiliki sifat trading of cross border via internet memang sulit diatur secara rigit. Padahal perusahaan sekelas Google tak mau main-main dengan peraturan yang tidak jelas.


"Kedua, BKPM masih belum dapat arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi mengenai data centre," ujarnya. Indra berjanji untuk terus mengawal rencana investasi Google ini dan berupaya mencari solusi terbaik. "Kalau bisa tahun ini, asal dua hal ini clear rencana Google pasti mulus,” ujarnya. BKPM saat ini mengaku sudah memberikan informasi kepada Google mengenai segala aspek terkait rencana investasi tersebut. "Kita membantu kemarin mengenai bidang usaha yang masuk ke dalam Daftar Negatif Investasi. Dan ternyata itu terbuka,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: