BKPM optimistis target investasi 2012 tercapai



JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp 283,5 triliun. Bahkan, Kepala BKPM Muhammad Chatib Basri sangat yakin investasi tahun ini bisa mencapai Rp 300 triliun.Hingga kuartal ketiga 2012, BPKM mencatat realisasi investasi sudah mencapai Rp 229,9 triliun. Realisasi investasi kuartal ketiga sendiri sebesar Rp 81,8 triliun. “Kami tidak usah mengambil angka triwulan ini, angka terendah sajalah yang kami dapat pada triwulan I yang realisasinya mencapai Rp 71, 2 triliun. Dengan total Rp 229,9 triliun yang sudah didapat sekarang maka kami bisa dapat angka lebih dari Rp 300 triliun,” kata Chatib saat memaparkan hasil realisasi investasi triwulan III di Gedung BKPM Senin (22/10).Keyakinan lain, juga disebabkan oleh masih tingginya pertumbuhan impor barang modal pada periode Januari sampai Agustus yang berada di kisaran 27%- 28%. Dengan berpatokan pada jeda waktu antara impor barang modal dengan realisasi investasi yang biasanya berkisar antara tiga sampai dengan enam bulan, Chatib yakin sampai dengan akhir tahun dan bahkan triwulan I tahun 2013 nanti arus investasi yang masuk ke Indonesia akan terus deras.Deputi Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal BKPM juga Azhar Lubis juga menyatakan keyakinan yang sama. Dengan angka realisasi investasi yang secara kumulatif pada sepanjang tahun 2012 ini berhasil mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah dia yakin sampai dengan akhir tahun nanti realisasi investasi masih akan tinggi.Ekonom Mandiri Sekuritas Destry Famayanti berharap pemerintah tidak terlena dalam pencapaian ini. Sebab, dia mengatakan, permasalahan investasi di Indonesia masih banyak seperti kerumitan birokrasi, buruknya infrastruktur dan juga peliknya penyelesaian masalah perburuhan. "Tangani itu semua dengan cepat, berikan kepercayaan kepada para investor agar mereka yakin bahwa investasi yang mereka jalankan di Indonesia benar dan aman," kata Destry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can