BKPM: Pemerintah harus selesaikan masalah proyek PPP



JAKARTA. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) meminta masalah lima proyek yang ditawarkan dalam skema kemitraan antara pemerintah dengan swasta atau public private partnerships segera diselesaikan. Lembaga ini minta pemerintah pusat segera turun tangan. Lima proyek PPP tersebut antara lain, Pelabuhan Kapal Pesiar Tanah Ampo di Karangasem dan rel kereta api Bandara Soekarno Hatta-Manggarai. Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 x 1.000 Megawatt (MW) di Jawa Tengah, tol Medan-Kualanamu, serta proyek air minum Umbulan. Namun, ada banyak masalah dalam proyek, terutama dalam hal pembebasan tanah. Kemudian, proyek rel kereta api masih membutuhkan penyempurnaan studi kelayakan atawa feasibility study. Di proyek PLTU Jawa Tengah ternyata tidak mendapat jaminan dari pemerintah jika tingkat pengembalian investasi atau return of investment-nya tidak sesuai studi kelayakan. Lalu, tol Medan-Kualanamu muncul kendala dari keinginan pemerintah China yang ingin memberi pinjaman lunak dengan syarat kontraktor harus ditunjuk langsung. Selanjutnya, proyek Pelabuhan Tanah Ampo di Bali bermasalah karena Menteri Perhubungan belum menentukan, apakah pemerintah daerah atau Kementerian Perhubungan yang menjadi lembaga yang memiliki kontrak atau contracting agency. Wakil Kepala BKPM, Yus'an bilang, masalah tersebut memang belum terselesaikan. Namun, ia optimistis, bisa segera diselesaikan. "Itu tinggal menunggu komitmen pemerintah pusat saja," kata Yus'an, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (6/9). Menurutnya, begitu masalah itu selesai, BKPM akan segera menawarkan proyek tersebut ke investor. Sebab, BKPM sudah mempunyai data-data proyek tersebut. Data ini tinggal disusun menjadi buku panduan untuk diberikan ke investor. "Bila ini selesai, mulai tahun depan, kita bisa melakukan road show untuk menjaring investor," kata Yus'an. Road show akan dilakukan ke sejumlah negara. Selain China, BKPM juga akan membidik negara di Eropa.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can