JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menambah jumlah produk yang dikeluarkan dalam layanan ijin investasi tiga jam. Sebelumnya dalam waktu tiga jam, investor yang mengurus ijin investasi hanya mendapatkan tiga produk; NPWP, ijin prinsip, dan juga akta perusahaan. Mulai Desember ini jumlah tersebut akan dilipatgandakan.
BKPM perbanyak produk di layanan tiga jam
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menambah jumlah produk yang dikeluarkan dalam layanan ijin investasi tiga jam. Sebelumnya dalam waktu tiga jam, investor yang mengurus ijin investasi hanya mendapatkan tiga produk; NPWP, ijin prinsip, dan juga akta perusahaan. Mulai Desember ini jumlah tersebut akan dilipatgandakan.