KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang lebih lebar bagi investor asing untuk masuk ke bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi mengatakan, kebutuhan SPKLU di dalam negeri masih cukup besar seiring dengan pertumbuhan populasi kendaraan listrik. "Penggunaan SPKLU itu perbandingannya sudah tidak masuk akal, 1 banding 47 antriannya. Artinya masih kurang jumlahnya," ujar Dendy di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
BKPM Permudah Investor Asing Masuk Bisnis SPKLU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang lebih lebar bagi investor asing untuk masuk ke bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi mengatakan, kebutuhan SPKLU di dalam negeri masih cukup besar seiring dengan pertumbuhan populasi kendaraan listrik. "Penggunaan SPKLU itu perbandingannya sudah tidak masuk akal, 1 banding 47 antriannya. Artinya masih kurang jumlahnya," ujar Dendy di Jakarta, Selasa (8/9/2026).