BKPM: PPnBM diterapkan untuk produk impor & lokal



JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar angkat suara soal rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ponsel. PPnBM dikenakan bukan hanya bagi produk impor, namun juga bagi produk dalam negeri. Jadi, ungkap Mahendra, kalau maksud pengenaan PPnBM ponsel adalah untuk meningkatkan investasi dalam negeri maka maksud tersebut kurang tepat.

"Kalau maksudnya adalah untuk meningkatkan tanda petiklah keuntungan relatif produksi dalam negeri, ya tidak akan memenuhi sasaran. Karena produksi dalam negeri juga akan terkena PPnBM," terang Mahendra di Jakarta, Senin (14/4). Kalau maksud kebijakan baru Kemkeu yang sedang digodok itu adalah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan maka itu lain soal dan bisa saja terjadi. Sebagai gambaran, Kemkeu saat ini sedang menggodok aturan PPnBM ponsel. Kementerian Perdagangan dan Perindustrian sendiri sepakat untuk mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM). Kemkeu mengaku usulan dua kementerian tersebut masih akan dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan