KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan akan memberikan proses kemudahan berinvestasi dan mencegah terjadinya korupsi. Sehingga, realisasi investasi di tahun 2020 dari target Rp 886 triliun yang direvisi menjadi Rp 817 triliun akibat pandemi Covid-19 dipastikan akan tercapai hingga akhir tahun ini. “InsyaAllah itu akan tercapai. Karena realisasi di semester pertama sudah mencapai 49% dari Rp 817 triliun. Di kuartal 3-2020 InsyaAllah masih sesuai dengan target,” ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara daring, Rabu (7/10).
BKPM sebut RUU Cipta Kerja justru membantu perizinan investasi bagi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan akan memberikan proses kemudahan berinvestasi dan mencegah terjadinya korupsi. Sehingga, realisasi investasi di tahun 2020 dari target Rp 886 triliun yang direvisi menjadi Rp 817 triliun akibat pandemi Covid-19 dipastikan akan tercapai hingga akhir tahun ini. “InsyaAllah itu akan tercapai. Karena realisasi di semester pertama sudah mencapai 49% dari Rp 817 triliun. Di kuartal 3-2020 InsyaAllah masih sesuai dengan target,” ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara daring, Rabu (7/10).