KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal. Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa untuk menjawab adanya dugaan fasilitas perizinan investasi perjudian di website sistem perizinan berusaha oss.go.id. Di mana situs itu menampilkan aktivitas perjudian dan pertaruhan masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
BKPM: Segala Bentuk Perjudian Tertutup untuk Penanaman Modal
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal. Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa untuk menjawab adanya dugaan fasilitas perizinan investasi perjudian di website sistem perizinan berusaha oss.go.id. Di mana situs itu menampilkan aktivitas perjudian dan pertaruhan masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
TAG: