KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Angraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sertifikasi tanah elektronik atau e-sertifikat tanah, guna menggantikan setifikat konvensional yang berlaku saat ini. Usut punya usut, ternyata e-sertifikat tanah dapat mempermudah langkah investor membangun pabrik. Pada awal bulan ini, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Purnama mengatakan kebijakan tersebut besar kaitannya untuk mendorong kemudahan berusaha di Indonesia atawa ease of doing business (EoDB). Maklum dalam laporan EoDB 2019 dan EoDB 2020, Indonesia berada di posisi 73 dunia.
BKPM: Sertifikat tanah elektronik permudah langkah investor bangun pabrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Angraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sertifikasi tanah elektronik atau e-sertifikat tanah, guna menggantikan setifikat konvensional yang berlaku saat ini. Usut punya usut, ternyata e-sertifikat tanah dapat mempermudah langkah investor membangun pabrik. Pada awal bulan ini, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Purnama mengatakan kebijakan tersebut besar kaitannya untuk mendorong kemudahan berusaha di Indonesia atawa ease of doing business (EoDB). Maklum dalam laporan EoDB 2019 dan EoDB 2020, Indonesia berada di posisi 73 dunia.