JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selenggarakan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan kementerian teknis seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Direktur Diregulasi penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, salah satu yang menjadi poin dalam penerapan kebijakan PTSP ini adalah penggunaan fasilitas online dalam pengajuan izin usaha. Dengan sistem ini diharapkan proses perizinan menjadi lebih transparan. Disamping itu, dengan sistem ini proses pengajuan izin akan lebih singkat. "Ini merupakan kemudahan," kata Yuliot, Rabu (4/3).
BKPM sosialisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selenggarakan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan kementerian teknis seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Direktur Diregulasi penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, salah satu yang menjadi poin dalam penerapan kebijakan PTSP ini adalah penggunaan fasilitas online dalam pengajuan izin usaha. Dengan sistem ini diharapkan proses perizinan menjadi lebih transparan. Disamping itu, dengan sistem ini proses pengajuan izin akan lebih singkat. "Ini merupakan kemudahan," kata Yuliot, Rabu (4/3).