KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan peringkat Ease Of Doing Business (EODB) Indonesia di peringkat 72 diklaim pemerintah sebagai pencapaian yang baik. Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun, peringkat kemudahan Indonesia bisa naik sebanyak 34 peringkat. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menyatakan, peningkatan EODB dipastikan bisa mendorong masuknya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Dia bilang, hal tersebut merupakan bagian dari pengakuan dunia bahwa Indonesia serius melakukan reformasi perekonomian. "Ini konsisten, dengan praktis semua lembaga pemeringkat lain mulai dari World Economic Forum, PBB, hingga Unctad yang meningkatkan peringkat Indonesia sebagai detinasi investasi," kata pria yang karib disapa Lembong ini, Rabu (1/11).
BKPM: Tahun depan kenaikan EODB akan lebih sulit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan peringkat Ease Of Doing Business (EODB) Indonesia di peringkat 72 diklaim pemerintah sebagai pencapaian yang baik. Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun, peringkat kemudahan Indonesia bisa naik sebanyak 34 peringkat. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menyatakan, peningkatan EODB dipastikan bisa mendorong masuknya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Dia bilang, hal tersebut merupakan bagian dari pengakuan dunia bahwa Indonesia serius melakukan reformasi perekonomian. "Ini konsisten, dengan praktis semua lembaga pemeringkat lain mulai dari World Economic Forum, PBB, hingga Unctad yang meningkatkan peringkat Indonesia sebagai detinasi investasi," kata pria yang karib disapa Lembong ini, Rabu (1/11).