BKPM : Tak ada PHK besar-besaran



JAKARTA. Pemerintah membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di perusahaan dalam negeri. Meski mengakui adanya PHK, namun jumlahnya tidak seperti yang dilansir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, informasi yang dilontarkan oleh para serikat pekerja (SP) banyak yang perlu dikoreksi. Pasalnya, "Dampaknya kurang bagus (terhadap investasi)," ujar Franky, Selasa (9/2). Franky mencontohkan, untuk perusahaan Panasonic dan Toshiba yang dikabarkan melakukan PHK sebanyak 2.000 karyawan, pada kenyataannya yang terkena PHK hanya 425 orang. Dengan adanya kesimpangsiuran data ini tentu sangat menimbulkan keresahan. BKPM meminta para serikat pekerja agar tidak mengungkap angka-angka yang tidak valid. Selain itu, serikat pekerja juga diminta aktif memberikan solusi kepada BKPM untuk dapat memecahkan persoalan dan dapat menciptakan lapangan kerja. "Berikan nama (perusahaan) kepada kami, maka kami akan fasilitasi," ujar Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Herlina Kartika Dewi