JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKM) menargetkan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) atas Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, rampung pada April 2016. "Dalam meningkatkan iklim investasi BKPM membuka ruang kembali melakukan revisi DNI. Dalam waktu 6 bulan sejak 'kick off' pada Oktober 2015, revisi harus selesai pada April 2016," kata Kepala BKPM Franky Sibarani, pada diskusi dengan tema "Perlindungan Investor dan Kepastian Hukum dalam Berinvestasi," di Jakarta, Senin (2/11). Menurut Franky, revisi DNI yang merupakan payung hukum untuk batasan kepemilikan asing dalam berbagai sektor usaha di Indonesia terutama untuk menyesuaikan berbagai perkembangan dan perubahan pada dunia bisnis.
BKPM targetkan revisi DNI rampung April 2016
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKM) menargetkan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) atas Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, rampung pada April 2016. "Dalam meningkatkan iklim investasi BKPM membuka ruang kembali melakukan revisi DNI. Dalam waktu 6 bulan sejak 'kick off' pada Oktober 2015, revisi harus selesai pada April 2016," kata Kepala BKPM Franky Sibarani, pada diskusi dengan tema "Perlindungan Investor dan Kepastian Hukum dalam Berinvestasi," di Jakarta, Senin (2/11). Menurut Franky, revisi DNI yang merupakan payung hukum untuk batasan kepemilikan asing dalam berbagai sektor usaha di Indonesia terutama untuk menyesuaikan berbagai perkembangan dan perubahan pada dunia bisnis.