BKPM targetkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja rampung akhir Agustus 2020



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot menyampaikan akhir Agustus 2020 kesebelas klaster Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja ditargetkan rampung.

Meski Daftar Inventaris Masalah (DIM) beleid sapu jagad ini belum semuanya dibahas,

“Target Agustus semua kluster selesai, target pemerintah kira-kira seperti itu. Meski saat ini dalam kondisi pandemi,” kata Yuliot kepada Kontan.co.id, Selasa (4/8).


Yuliot bilang pihaknya dan pemerintah akan kejar setoran biar segera diundangkan. “Untuk isu krusial terkait klaster ketenagakerjaan yang harus dilihat cipta lapangan kerja ke depan. Dengan kemudahan investasi, justru menciptakan lapangan kerja baru,” ujar dia.

BKPM berharap bila RUU Cipta Kerja berhasil diundangkan oleh parlemen, maka akan menjawab tantangan investasi saat ini, bahkan meningkatkan investasi di sektor padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

Maklum, data BKPM menunjukan investasi di Indonesia masih didominasi oleh sektor jasa atau terseier yang minim menyerap tenaga kerja.

Adapun realisasi investasi sektor tersier sepanjang semester I-2020 sebesar Rp 220,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 54,9% dari total investasi langsung di periode Januari-Juni 2020 sebesar Rp 402,6 triliun.

Pencapaian tersebut sudah menjadi tren sektor tersier sejak 2017 hingga 2019, secara berurutan masing-masing memberikan sumbangsih sebesar 42,3%, 50,8%, dan 57,4% terhadap total realisasi investasi di kala itu.

Catatan BKPM, sektor jasa pada semester I-2020 mengungguli sektor manufaktur yang hanya menyumbang Rp 42,8 triliun, atau setara 20,7% dari total realisasi investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli