BKPM usul sektor alkes terbuka untuk asing



JAKARTA. Setelah bisnis cold storage, kini alat kesehatan (alkes) juga diusulkan terbuka untuk asing. Selama ini kepemilikan asing industri alkes hanya 33%.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan alkes kategori high technology akan dibuka 100% untuk asing, sementara kategori medium low tech dibuka sebesar 49% untuk asing.

Menurut Franky, salah satu contoh perlu diaturnya panduan investasi terkait alat kesehatan adalah pengaturan untuk benang bedah karena tidak ada dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), "Benang bedah ini sebenarnya terbuka, tapi karena tidak ada KBLI-nya maka masuk ke obat jadi terbatas hanya 85%," jelas Frankly, Jumat (14/12) kemarin.


Sedangkan beberapa bidang usaha di sektor kesehatan yang diusulkan tertutup diantaranya jasa layanan akupuntur dan apotik di level provinsi/kabupaten kota. Penutupan sektor-sektor tersebut dilakukan untuk melindungi pengusaha nasional.

Merujuk pada data BKPM periode Januari-September 2015, untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN ) sektor jasa lainnya mencapai nilai investasi Rp 755 miliar dengan jumlah 164 proyek. Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA), sektor jasa lainnya dengan nilai US$207,25 juta dan jumlah proyek 1.089.

Sementara itu realisasi investasi Januari-September 2015 mencapai Rp 400 Triliun, meningkat 16,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 342 Triliun.

Realisasi investasi PMDN, Januari-September 2015 meningkat 16,4% sebesar Rp 133,2 Triliun, sementara realisasi investasi PMA naik 16,9% sebesar Rp 266,8 Triliun.

Selain itu, realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang, naik 10,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2014, sebesar 960.336 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto