JAKARTA. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bisa (RUPSLB) kedua PT Sentul City Tbk (BKLS), emiten properti ini mendapatkan izin untuk mengakuisisi PT Graha Sejahtera Abadi (GSA), melalui penyetoran aset (inbreng) sebanyak banyaknya 99.999% saham milik PT Sakti Generasi Perdana. Hal ini disampaikan dalam surat keterangan Notaris yang dirilis di keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (17/2) Sebelumnya, dalam RUPSLB pertama langkah BKSL untuk mengakuisisi GSA tertunda, lantaran tidak memenuhi kuorum. Meski demikian, perusahaan properti PT Sentul City Tbk. (BKSL) mendapatkan persetujuan RUPS untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
BKSL raih restu menguasai Graha Sejahtera Abadi
JAKARTA. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bisa (RUPSLB) kedua PT Sentul City Tbk (BKLS), emiten properti ini mendapatkan izin untuk mengakuisisi PT Graha Sejahtera Abadi (GSA), melalui penyetoran aset (inbreng) sebanyak banyaknya 99.999% saham milik PT Sakti Generasi Perdana. Hal ini disampaikan dalam surat keterangan Notaris yang dirilis di keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (17/2) Sebelumnya, dalam RUPSLB pertama langkah BKSL untuk mengakuisisi GSA tertunda, lantaran tidak memenuhi kuorum. Meski demikian, perusahaan properti PT Sentul City Tbk. (BKSL) mendapatkan persetujuan RUPS untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).