JAKARTA. Para penyelenggara sistem elektronik pelayanan publik seperti BlackBerry masih mengkaji adanya rancangan aturan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang harus membangun pusat data (data center) di dalam negeri. BlackBerry Indonesia sejauh ini masih mengevaluasi aturan ini. "Kami masih mengkaji secara detail aturan ini. Kami juga terus membahas dengan pemerintah dan para penyelenggara sistem elektronik lainnya," kata Senior Product Manager South East Asia Blackberry Ardho Fadhola kepada KONTAN, Rabu (8/1). Untuk saat ini, belum ada langkah konkret dan batasan waktu dari internal perusahaan untuk membangun pusat data. "Namun, pada prinsipnya kami pasti akan mengikuti regulasi dari pemerintah," tambahnya.
BlackBerry wajib bikin pusat data di Indonesia
JAKARTA. Para penyelenggara sistem elektronik pelayanan publik seperti BlackBerry masih mengkaji adanya rancangan aturan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang harus membangun pusat data (data center) di dalam negeri. BlackBerry Indonesia sejauh ini masih mengevaluasi aturan ini. "Kami masih mengkaji secara detail aturan ini. Kami juga terus membahas dengan pemerintah dan para penyelenggara sistem elektronik lainnya," kata Senior Product Manager South East Asia Blackberry Ardho Fadhola kepada KONTAN, Rabu (8/1). Untuk saat ini, belum ada langkah konkret dan batasan waktu dari internal perusahaan untuk membangun pusat data. "Namun, pada prinsipnya kami pasti akan mengikuti regulasi dari pemerintah," tambahnya.