Blak-blakan, Bahlil Sebut Selama Ini RKAB Batubara Dikuasai Perusahaan Besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyoroti ketimpangan penguasaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) komoditas batubara di dalam negeri yang didominasi perusahaan besar. 

Hal tersebut diungkapnya dalam Rapat Kerja Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

"Selama ini RKAB itu dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Contoh hari ini, total batubara yang diperdagangkan di dunia, itu 1,3 miliar ton. Konsumsi batubara di dunia, 8,9 miliar, tapi yang diperdagangkan itu 1,3 miliar. Karena sebagian mereka pakai untuk di dalam negeri mereka dengan industri," ujarnya.


Bahlil menyampaikan, porsi pasokan ekspor batubara dari Indonesia mencapai angka 43% dari total perdagangan batubara global. Kendati mampu menyuplai lebih dari 500 juta ton batubara ke pasar luar negeri, bargaining power Indonesia dalam menentukan acuan harga komoditas ekspor tersebut dinilai masih sangat terbatas.

Baca Juga: ESDM Sebut Persetujuan RKAB 2026 Sudah Mencapai 95%

"Saya buat regulasi di HBA-nya keputusan Menteri, itu pun tidak digubris. Kalau begitu, saya kancing di RKAB. Saya jaga supply and demand," tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menambahkan, upaya pembatasan kuota produksi ini terbukti efektif dalam mendongkrak efisiensi nilai jual serta menambah potensi pundi-pundi pendapatan kas negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).

"Tahun 2026, produksi batubara kita dibandingkan dengan 2025, itu menurun volumenya, tetapi angka transaksinya itu melebihi di 2025 dan PNBP kita, naik," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan, PNBP sektor minerba hingga posisi 31 Agustus 2026 berhasil menembus angka Rp 108 triliun.

Menurutnya, itu mengalami peningkatan dibandingkan posisi Juli 2026 yang sebesar Rp 92 triliun. Angka ini juga menunjukkan tren kenaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bahlil Akui Pengurusan RKAB Penuh Tekanan, Tegaskan Tak Akan Mundur

"Kalau kita lihat perbandingan antara PNBP tahun 2025 cut off 31 Agustus dengan 2025 dengan cut off 31 Agustus 2026, 2025 itu kita pada tanggal 31 Agustus angkanya Rp 87 triliun. Apabila kita lihat di Agustus sekarang itu angkanya PNBP kita Rp108 triliun artinya ada perbedaan sekitar Rp 21 triliun meningkat," katanya beberapa waktu lalu.

Tri menjelaskan, untuk komoditas batubara, rata-rata produksi bulanan di tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 60 juta ton, dari posisi tahun 2025 yang sebesar 68 juta ton per bulan. 

Meskipun volume produksi batubara susut sekitar 8 juta ton secara bulanan, kontribusi terhadap penerimaan negara justru mencatatkan lonjakan. Tri membeberkan, PNBP komoditas batubara per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 59 triliun, sedangkan per 31 Agustus 2026 nilainya melesat hingga menyentuh angka Rp 66 triliun.

"Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta, tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap tahun kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," katanya.

Baca Juga: RKAB Tiga Anak Usaha BYAN Disetujui, ESDM Bantah Ada Kaitannya dengan Haji Isam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News