KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbas utang jumbo yang dimiliki perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, kini perbankan disebut mulai menahan menyalurkan kredit ke BUMN Karya. Alasan utamanya, takut terlibat kasus hukum. Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa saat ini bank-bank yang menyalurkan kredit ke PT Waskita Karya Tbk (WSKT) juga turut diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi di perusahaan karya tersebut. “jadi ketakutan semua menyalurkan kredit di karya karena sampai menjadi kasus hukum juga,” ujar pria yang akrab disapa Tiko, Selasa (15/8).
Blak-blakan, Wamen BUMN Sebut Ini Alasan Bank Tahan Penyaluran Kredit ke BUMN Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbas utang jumbo yang dimiliki perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, kini perbankan disebut mulai menahan menyalurkan kredit ke BUMN Karya. Alasan utamanya, takut terlibat kasus hukum. Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa saat ini bank-bank yang menyalurkan kredit ke PT Waskita Karya Tbk (WSKT) juga turut diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi di perusahaan karya tersebut. “jadi ketakutan semua menyalurkan kredit di karya karena sampai menjadi kasus hukum juga,” ujar pria yang akrab disapa Tiko, Selasa (15/8).