Blak-blakan, Wamen BUMN Sebut Ini Alasan Bank Tahan Penyaluran Kredit ke BUMN Karya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbas utang jumbo yang dimiliki perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, kini perbankan disebut mulai menahan menyalurkan kredit ke BUMN Karya. Alasan utamanya, takut terlibat kasus hukum.

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa saat ini bank-bank yang menyalurkan kredit ke PT Waskita Karya Tbk (WSKT) juga turut diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi di perusahaan karya tersebut.

“jadi ketakutan semua menyalurkan kredit di karya karena sampai menjadi kasus hukum juga,” ujar  pria yang akrab disapa Tiko, Selasa (15/8).


Lebih lanjut, Tiko bercerita bahwa pemeriksaan terhadap bank ini dikarenakan mereka mencairkan kredit yang ternyata justru untuk proyek tol. Padahal, kredit tersebut seharusnya untuk mendanai proyek konstruksi.

Ia menilai selama ini ada dugaan bank seolah-olah menutup mata terkait pemberian kredit ke WSKT ini. Mengingat, kredit awalnya dikucurkan untuk modal kerja, tapi kemudian dipindahkan ke cucu usaha untuk proyek tol.

Baca Juga: Simak Skema Inbreng Waskita (WSKT) ke Hutama Karya (HK) yang Ditargetkan Kelar 2024

“Dulu emang bank pura-pura gak tahu ini seolah-olah modal kerja, padahal ini sudah jadi ekuitas di proyek tol Kapalbetung, Bocomi bertahun-tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Tiko bilang mayoritas perbankan hampir menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) untuk memperpanjang jatuh tempo. Adapun, pembayaran pokok dan bunga dilakukan bertahap.

“Intinya akan kami perpanjang mungkin 10 tahun,” ujar Tiko.

Lebih lanjut, Tiko bilang saat ini pemerintah ini melalui PT Hutama Karya (HK) alam masuk untuk menyelesaikan proyek-proyek yang ada. Di mana, jika proyek-proyek tersebut selesai, akan ada uang yang masuk untuk WSKT.

“Sebagian cashflow akan masuk ke Waskita untuk pembayaran vendor atau keuangan,” ujar Tiko.

Sebagai informasi, saat ini ada proyek-proyek tol yang perlu diselesaikan oleh WSKT sebelum dilakukan divestasi. Dalam hal ini, proyek tol yang dimaksud antara lain Tol Becakayu, Tol Bocimi dan Tol Kapalbetung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari