JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan penerapan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap bila ada yang melanggar langsung diberi blangko tilang warna biru. "Makanya saya bilang nggak usah tilang pakai blangko yang merah, karena yangg merah mesti dibawa ke persidangan, kita lagi minta kalau bisa langsung tilang biru aja," kata Ahok di Jakarta, Selasa (30/8). Dengan memberikan sanksi kepada orang yang melanggar jalur sistem ganjil genap dengan blangko warna biru yang membayar langsung tilangnya di bank maksimal Rp500 ribu.
Ahok: Blangko biru bagi pelanggar ganjil genap
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan penerapan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap bila ada yang melanggar langsung diberi blangko tilang warna biru. "Makanya saya bilang nggak usah tilang pakai blangko yang merah, karena yangg merah mesti dibawa ke persidangan, kita lagi minta kalau bisa langsung tilang biru aja," kata Ahok di Jakarta, Selasa (30/8). Dengan memberikan sanksi kepada orang yang melanggar jalur sistem ganjil genap dengan blangko warna biru yang membayar langsung tilangnya di bank maksimal Rp500 ribu.