PATI. Izin lokasi tambang yang dikantongi PT Sahabat Mulia Sakti sebagai investor pabrik semen dipastikan berada di luar Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo Pati, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Pati Purwadi. "Artinya memang tidak ada hal yang dilanggar oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) sebagai investor pabrik semen di Pati," ujarnya di Pati, Senin. Ia mengatakan ketentuan soal kawasan bentang alam karst Sukolilo diatur lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Di dalam ketentuan tersebut, lanjut dia, terdapat peta wilayah kawasan karst Sukolilo. "Jika di dalamnya ada situs, tentunya tetap dikelola dan bukan berarti menutup kawasan," ujarnya.
BLH: Pabrik semen di Pati tak melanggar izin
PATI. Izin lokasi tambang yang dikantongi PT Sahabat Mulia Sakti sebagai investor pabrik semen dipastikan berada di luar Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo Pati, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Pati Purwadi. "Artinya memang tidak ada hal yang dilanggar oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) sebagai investor pabrik semen di Pati," ujarnya di Pati, Senin. Ia mengatakan ketentuan soal kawasan bentang alam karst Sukolilo diatur lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Di dalam ketentuan tersebut, lanjut dia, terdapat peta wilayah kawasan karst Sukolilo. "Jika di dalamnya ada situs, tentunya tetap dikelola dan bukan berarti menutup kawasan," ujarnya.