KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang berjudul “Dampak Pemalsuan Terhadap Perekenomian Indonesia” menunjukkan bahwa peredaran barang palsu berpotensi merugikan perekonomian dengan nilai lebih dari Rp 291 triliun. Maraknya peredaran barang palsu dan bajakan mengikuti tingginya minat dari masyarakat terutama ketika mobilitas dibatasi semasa pandemi di mana belanja online tidak lagi menjadi opsi. Kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang menjadi kategori produk yang dipasarkan di platform e-commerce dan berpotensi dilanggar hak kekayaan intelektualnya oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut mutlak memberikan kerugian kepada konsumen. Selain rugi materi, mereka juga tidak mendapatkan kualitas terbaik dari barang yang dibelinya. Lebih jauh lagi, konsumen akan kehilangan kepercayaan bahkan jera untuk berbelanja.
Blibli Berupaya Cegah Peredaran Barang Palsu dan Bajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang berjudul “Dampak Pemalsuan Terhadap Perekenomian Indonesia” menunjukkan bahwa peredaran barang palsu berpotensi merugikan perekonomian dengan nilai lebih dari Rp 291 triliun. Maraknya peredaran barang palsu dan bajakan mengikuti tingginya minat dari masyarakat terutama ketika mobilitas dibatasi semasa pandemi di mana belanja online tidak lagi menjadi opsi. Kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang menjadi kategori produk yang dipasarkan di platform e-commerce dan berpotensi dilanggar hak kekayaan intelektualnya oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut mutlak memberikan kerugian kepada konsumen. Selain rugi materi, mereka juga tidak mendapatkan kualitas terbaik dari barang yang dibelinya. Lebih jauh lagi, konsumen akan kehilangan kepercayaan bahkan jera untuk berbelanja.