KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Blibli menegaskan, pihaknya memastikan implementasi kebijakan pemerintah mengenai penerapan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 selama pandemi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual. "Sebagai e-commerce lokal terdepan, Blibli selalu siap dalam mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga kualitas produk yang diterima oleh pelanggan. Obat-obatan menjadi produk yang sangat penting bagi pelanggan saat ini. Maka itu, kami berikan perhatian lebih kuat lagi untuk kurasi produk obat-obatan yang hadir di Blibli," kata Fransisca K Nugraha, Executive Vice President of Consumer Goods Blibli dalam keterangan resmi, Senin (5/7).
Blibli pastikan penerapan HET obat terapi Covid-19 selama masa pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Blibli menegaskan, pihaknya memastikan implementasi kebijakan pemerintah mengenai penerapan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 selama pandemi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual. "Sebagai e-commerce lokal terdepan, Blibli selalu siap dalam mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga kualitas produk yang diterima oleh pelanggan. Obat-obatan menjadi produk yang sangat penting bagi pelanggan saat ini. Maka itu, kami berikan perhatian lebih kuat lagi untuk kurasi produk obat-obatan yang hadir di Blibli," kata Fransisca K Nugraha, Executive Vice President of Consumer Goods Blibli dalam keterangan resmi, Senin (5/7).