JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengakui salah satu lapangan gasnya, Blok Kepodang, berada dalam kondisi kahar atau force majeure. Cadangan gas Blok Kepodang lebih sedikit dari perkiraan. Alhasil, operasional produksi lapangan gas tersebut terpaksa dihentikan lebih cepat, yakni pada tahun 2018 mendatang. Padahal, dalam plan of development (PoD), Blok Kepodang rencananya akan memproduksi dan memasok gas ke PLTGU Tambak Lorok lewat pipa Kalija I hingga tahun 2026 mendatang. "Tapi, keadaan force majeure bukan berarti operasionalnya benar-benar berhenti," ujar Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PGAS, Rabu (9/8). Ia mengklaim, penghentian operasional Blok Kepodang yang lebih cepat ini, tidak berdampak signifikan terhadap keuangan PGAS. Pasalnya, PGAS hanya memiliki 20% hak partisipasi Blok Kepodang. Hak partisipasi tersebut dimiliki PGAS melalui Saka Energi Muriah Ltd, anak usaha PT Saka Energi. Sementara itu, 80% hak partisipasi lainnya dikuasai oleh Petronas Carigali Muriah Ltd.
Blok Kepodang PGAS dalam kondisi kahar
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengakui salah satu lapangan gasnya, Blok Kepodang, berada dalam kondisi kahar atau force majeure. Cadangan gas Blok Kepodang lebih sedikit dari perkiraan. Alhasil, operasional produksi lapangan gas tersebut terpaksa dihentikan lebih cepat, yakni pada tahun 2018 mendatang. Padahal, dalam plan of development (PoD), Blok Kepodang rencananya akan memproduksi dan memasok gas ke PLTGU Tambak Lorok lewat pipa Kalija I hingga tahun 2026 mendatang. "Tapi, keadaan force majeure bukan berarti operasionalnya benar-benar berhenti," ujar Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PGAS, Rabu (9/8). Ia mengklaim, penghentian operasional Blok Kepodang yang lebih cepat ini, tidak berdampak signifikan terhadap keuangan PGAS. Pasalnya, PGAS hanya memiliki 20% hak partisipasi Blok Kepodang. Hak partisipasi tersebut dimiliki PGAS melalui Saka Energi Muriah Ltd, anak usaha PT Saka Energi. Sementara itu, 80% hak partisipasi lainnya dikuasai oleh Petronas Carigali Muriah Ltd.